Nom De Plume adalah istilah Prancis yang berarti "nama pena" atau nama samaran yang digunakan penulis untuk menerbitkan karyanya alih-alih nama aslinya. Tujuannya apa? Kenapa nggak pakai nama asli? Tulisan adalah jendela jiwa. Tak hanya tentang bahagia dan hal positif yang tertuang ditulisan. Disitu ada kesedihan, ada kekesalan yang tidak bisa diungkapkan, ada trauma, ada kemarahan, ada banyak hal. Maka, beberapa penulis butuh untuk menyembunyikan nama aslinya. Tidak hanya nama, tapi identitas aslinya, kehidupan aslinya. Nama pena memungkinkan penulis untuk menulis hal diluar batas kewajaran. Semacam alter ego.
Di Indonesia sendiri ada beberapa penulis yang menggunakan nama pena seperti Tere Liye, Andrea Hirata, Gol A Gong, Asma Nadia dan Remy Sylado.
Padahal harusnya kan seseorang bangga dengan hasil karyanya? Oh no no baby no no. Jika aku menulis novel tentang pembunuhan, yang rapi dan tersusun, jika kemudian pembaca membaca tulisanku itu, dan ternyata pembacanya mengenalku dalam kehidupan sehari-hari dia akan berfikir, minimal : "Kok bisa orang pendiam seperti itu tulisannya kriminal banget?", atau yang lebih parah berfikir : "Jangan-jangan dia memang pernah melakukan pembunuhan?".
Dengan menggunakan nama pena, sifat asli yang kalem (idih) dan pikiran yang plenger dan dituangkan melalui tulisan akan terpisah. Penulis hanya akan dinilai dari tulisan yang tercetak saja. Tidak bercampur dengan bagaimana kelakukannya dalam kehidupan sehari-hari.
Lalu ada korelasinya dengan orang yang memiliki akun media sosial lebih dari satu. Kalo dua masih oke. Mungkin yang satu untuk bisnis. Kalo punya lebih dari dua? Atau mungkin akun media sosialnya berganti-ganti nama tiap bulan? Atau tiap bulan bikin akun media sosial baru tapi yang difollow itu-itu saja? Ya positif thinking saja, mungkin lupa password. Ehe.
-Saya pasti pulang-
0 komentar:
Posting Komentar